Traveling Jepang menjadi salah satu negara yang punya banyak peminat khususnya para pelancong dari Indonesia. Kamu mungkin ingin mencoba sensasi traveling ke Jepang setelah sekian lama tidak bepergian di masa pandemi. Negara ini punya kebijakan visa waiver atau bebas visa yang bisa kamu manfaatkan apabila ingin berkunjung ke Jepang pasca pandemi. Jika kamu merasa bingung bagaimana cara travelling ke Jepang pasca covid kamu bisa cek informasi berikut!

Informasi Visa Waiver Jepang Pasca Covid-19

Setelah hampir dua tahun mengalami penangguhan perjalanan akibat pandemi Covid-19, Jepang akhirnya membuka kembali kunjungan para pelancong mulai Juni 2022. Namun, meskipun pelancong dizinkan masuk, pembatasan masuk di Jepang sangat ketat sehingga dirasa membingungkan dan menyulitkan pengunjung. Kabar baiknya, mulai Oktober 2022, pihak berwenang di Jepang telah mengumumkan bahwa pembatasan masuk Jepang pasca Covid-19 akan dilonggarkan. Pelancong yang memenuhi syarat untuk bepergian bebas visa ke negara itu akan dapat kembali memasuki Jepang mulai 11 Oktober 2022. 

Visa waiver Jepang memungkinkan para pelancong dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk mengunjungi Jepang tanpa memerlukan visa. Apalagi, pemerintah sudah mencabut aturan batas harian 50.000 kedatangan dari aturan pandemi covid-19. Maskapai penerbangan juga sudah meningkatkan kapasitas terbang sebagai respon atas pembukaan kembali perbatasan secara penuh. Perjalanan bebas visa untuk bisnis jangka pendek dan liburan dari lebih dari 60 negara akan kembali berlaku. Indonesia menjadi salah satu negara bebas visa yang bisa berkunjung dan kamu jangan lewatkan kesempatan yang satu ini. 

Persyaratan Bebas Visa Jepang untuk Indonesia

Visa waiver jepang

 

Pelancong dari negara tertentu berikut harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan sebelum memenuhi syarat. Bagi warga negara Indonesia, perjalanan bebas visa hanya berlaku bagi mereka yang telah mendaftarkan e-paspor sesuai ICAO. Pendaftaran bisa kamu ajukan ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia yakni Kedubes, konsulat jenderal, atau konsulat. Masa berlaku pendaftaran visa adalah untuk jangka waktu tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis.

Sesuai informasi dari kedubes Jepang, kebijakan Bebas Visa dengan masa berlaku 3 tahun ini menggunakan Sistem Registrasi Pra-keberangkatan bagi pemegang E-Paspor Indonesia. Pemerintah Jepang menangguhkan validitasnya sejak tanggal 27 Maret 2020 sebagai langkah pencegahan penularan semasa pandemi. Tapi per Oktober 2022 ini bisa lagi lho! Kalau kamu belum punya Visa waiver Jepang kamu bisa coba cara pengajuan visa Jepang di bawah ini.

Subjek Penerapan Kebijakan Bebas Visa Masuk Jepang

Dotonburi

Adapun subjek yang dapat mendaftar visa masuk Jepang secara bebas atau visa waiver Jepang termasuk adalah WNI pemilik E-paspor Indonesia. Paspor harus sesuai dengan standar organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO. Kamu yang memiliki paspor ini biasanya memiliki logo IC pada sampulnya.

WNI pemilik e-paspor yang mendapatkan bukti registrasi bebas visa dari perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia. Bisa juga kamu peroleh kedutaan besar maupun Konsulat Jenderal atau kantor konselor sebelum melakukan perjalanan ke negara Jepang.

Visa waiver hanya berlaku untuk kunjungan sementara. Termasuk wisata, bisnis atau kunjungan keluarga atau teman dengan masa tinggal selama 15 hari atau kurang. Jadi kalau kamu hanya akan berkunjung sementara dan tidak lebih dari 15 hari maka kamu bisa mengajukan visa ini. Sebaliknya jika kunjungan lebih dari waktu tersebut ada baiknya kamu memiliki visa non waiver.

Bukti Registrasi Bebas Visa

Temple Japan

Setelah memenuhi persyaratan sebagai subjek yang dapat menerima visa waiver . Selanjutnya, kamu akan mendapatkan bukti sudah melakukan registrasi paspor dari kedutaan besar Jepang, konsulat jenderal, atau kantor konsulat. Jika ingin mengajukan bebas visa, kamu bisa melakukannya melalui Kedubes Jepang di Jakarta, atau melalui Japan Visa Application Center atau (JVAC). Kamu juga bisa mengajukannya ke konsulat Jepang di beberapa wilayah di Indonesia seperti Bali, Medan, Surabaya dan konsuler di Makassar, sesuai wilayah yuridiksi tempat kamu tinggal.

Adapun biaya yang kamu perlukan untuk membuat visa waiver ini adalah gratis jika melalui kedubes Jepang. Sementara jika mengajukan melalui JVAC kemungkinan akan ada biaya tambahan. Masa aktif visa waiver adalah 3 tahun atau sampai batas akhir berlakunya paspor dengan catatan apabila masa paspor kurang dari 3 tahun. Proses registrasi atau pendaftaran visa waiver Jepang biasanya memakan waktu 2 hari hingga 5 hari kerja.

Tata Cara Registrasi Bebas Visa Pra-Keberangkatan

Traveling bebas visa jepang

Adapun cara pendaftaran atau registrasi bebas Visa ke Jepang adalah sebagai berikut. 

  • Pemohon atau perwakilan pemohon membawa e-paspor dan formulir aplikasi termasuk formulir terlampir dalam bentuk PDF atau DOCX ke Kedubes Jepang, Konsulat Jenderal, Kantor Konsulat Jepang di Indonesia dan atau JVAC untuk diregistrasi. Kalau belum punya paspor, cek disini caranya.
  • Kedutaan/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat nantinya akan menerima berkas permohonan, melakukan proses registrasi, menempelkan stiker bebas Visa, dan menyerahkannya pada pemohon kembali. Kamu bisa mengambil kembali paspor dengan melampirkan slip tanda terima ke konsultan atau JVAC tempat kamu mendaftar.
  • Setelah itu pemilik E-paspor yang sudah mendapatkan stiker bebas Visa dapat melakukan perjalanan ke Jepang untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, berkali-kali hingga masa berlaku stiker tersebut habis, tanpa perlu melakukan registrasi lagi pada setiap perjalanan.
  • Bagi pemohon Bebas Visa yang tidak mendapat izin permohonannya, harus melakukan permohonan Visa seperti biasa atau visa non waiver.

Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Soal Pendaftaran Visa Waiver Jepang

Meskipun Jepang memiliki kebijakan bebas bisa kamu tetap harus memperhatikan beberapa hal berikut agar tidak salah memahami konsep visa waiver Jepang.

  • Bebas visa hanya berlaku untuk pemegang e-paspor sehingga WNI memegang paspor selain paspor ini tetap membutuhkan visa untuk masuk ke Jepang. 
  • Bebas visa hanya berlaku untuk kunjungan maksimal hingga 15 hari dan apabila kamu berencana tinggal lebih dari jumlah hari tersebut atau bertujuan untuk bekerja maupun belajar di Jepang kamu harus mengajukan permohonan visa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Jika kamu sebagai pemilik e-paspor sudah mendapatkan stiker bebas visa lalu melakukan penggantian paspor atau mengubah nama di paspor, kamu tetap wajib melakukan registrasi ulang dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. 
  • Masa berlaku legislasi bebas visa atau visa waiver Jepang hanyalah 3 tahun atau hingga batas akhir berlaku paspor.

Kapan Harus Registrasi Visa Waiver Jepang

Tokyo Malam Hari

Pemandangan Tokyo di malam hari

Kalau kamu belum begitu paham soal masa berlaku atau kapan harus mendaftar bebas bisa Jepang, kamu bisa simak contoh berikut!

  • Seorang pemilik e-paspor melakukan registrasi bebas visa pada 12 Oktober 2022, jika e-paspor orang tersebut masih berlaku maka bebas visa bisa digunakan 3 tahun kedepan yakni hingga tanggal 12 Oktober 2025. Pada tanggal 13 Oktober 2025 tentunya ia harus melakukan registrasi kembali. Registrasi juga bisa kamu lakukan sebelum masa berlaku visa waiver benar-benar habis.
  • Apabila e-paspor orang tersebut telah habis masa berlakunya sebelum 12 Oktober 2025, maka ia bisa mengajukan kembali registrasi visa waiver Jepang Sebelum masa berlaku visa tersebut habis dengan membawa e-paspor lama dan e-paspor baru. Dengan kata lain kamu harus memperbarui paspor lama sebelum mengajukan bebas visa Jepang.
  • Jika pemilik e-paspor tidak dapat menyertakan paspor lamanya maka ia wajib melampirkan surat dari lembaga berwenang. Surat keterangan inilah yang dapat menjelaskan alasan mengapa seseorang tidak dapat menyertakan paspor lamanya saat melakukan registrasi di Kedubes Jepang maupun konjen dan juga kantor konsulat Jepang atau JVAC.

Perlu diingat jika setelah melakukan registrasi bebas visa Jepang kamu membuat e-paspor baru sebelum masa berlaku paspor lama habis, kamu tetap harus melakukan registrasi bebas Visa. Jika kamu sampai lupa melakukan registrasi setelah mengganti paspor, petugas bandara bisa mencekalmu saat akan masuk ke Jepang. Begitu juga mereka yang tidak mendaftar visa waiver.

Kamu bisa juga liat detailnya di videoku di bawah, jangan lupa di subscribe ya!

Registrasi Visa Waiver bukan Izin Mutlak Masuk Jepang

Registrasi tentunya wajib kamu lakukan sebelum keberangkatan dan kamu harus mengeceknya dengan seksama. Mengingat petugas imigrasi bandara kerap menanyakan hal-hal terkait dengan tujuan kedatanganmu ke Jepang termasuk durasi tinggal, tiket pulang pergi penerbangan maupun informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak imigrasi bandara. Bisa jadi hasil tanya jawab atau interogasi petugas imigrasi dapat membuat seseorang tidak dapat masuk ke Jepang karena alasan tertentu.

Kalau mau aman, kamu bisa pesan akomodasi via Booking (free cancel) dan pesan dummy tiket di situs ini www.dummyticket.com Kamu bisa cek opsi penerbangan di Skyscanner sebelum booking tiket.

Sama seperti visa Jepang pada umumnya bebas visa atau visa waiver ini hanyalah rekomendasi yang diberikan kepada warga asing untuk dapat melancong ke negara Jepang. Bebas visa bukanlah izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara yang populer di Asia ini. Sekali lagi keputusan bisa masuk atau tidaknya hanya bergantung pada pihak imigrasi Jepang saat kamu mendarat di bandara.

Traveling Aja Dulu Book Olivia Purba

Apabila kamu tidak ingin mengalami masalah saat travelling ke Jepang dengan menggunakan Visa waiver Jepang, ada baiknya kamu ketahui informasi lebih banyak tentang bagaimana syarat berkunjung ke Jepang. Pastikan juga kamu mengikuti langkah-langkah registrasi yang telah ditentukan serta mengecek kembali paspor dan dokumen penting lainnya sebelum bepergian.

Konsultasi Traveling Aja Dulu Olivia

Informasi Berguna!

  • Untuk penginapan di luar negeri, aku saranin pesan via Booking.com, selain  pilihannya banyak mulai dari yang termurah hingga terlengkap, ada opsi untuk pembatalan gratis juga! Ini berguna banget kalau pesawata dan visa kamu bermasalah.
  • Kalau nyari tiket pesawa murah, aku selalu pakai di Skyscanner, karena gampang ketemu pilihan pesawat paling murah dan paling cepat sampai tujuan.
  • Kalau masih belum ketemu tiket pesawatnya tapi butuh jaminan pesawat untuk visa, kamu bisa pesan tiket sementara dengan harga murah di situs Dummy Tiket.
  • Dan kalau semuanya udah OK, pesawat, hotel dan visa, kamu ready berangkat, bisa pesan koper ukuran paling pas di pesawat di link Shopee.