![]()
Mesir adalah salah satu negara yang sering masuk wishlist banyak traveler, terutama buat kamu yang suka wisata sejarah dan budaya. Piramida Giza, Sungai Nil, kuil-kuil kuno di Luxor, sampai kota tua Kairo punya daya tarik yang rasanya sulit ditandingi negara lain. Meski begitu, sebelum terlalu jauh menyusun itinerary dan booking tiket, ada satu hal penting yang wajib kamu pahami sejak awal, yaitu urusan visa.
Buat warga negara Indonesia, perjalanan ke Mesir memang tidak bisa asal berangkat. Ada aturan visa yang harus dipenuhi, dan kalau kamu belum pernah ke Mesir sebelumnya, wajar kalau muncul banyak pertanyaan. Apakah perlu visa? Bisa urus online atau harus ke kedutaan? Dokumennya apa saja? Artikel ini akan membahas semuanya secara lengkap. Untuk itu, yuk, simak artikel ini sampai habis!
Apakah WNI Perlu Visa untuk Masuk ke Mesir?
Hingga saat ini, pemerintah Mesir tidak memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Artinya, apa pun tujuan kunjungan kamu, entah liburan, kunjungan singkat, atau keperluan lain, kamu tetap harus memiliki visa yang sah sebelum masuk ke wilayah Mesir.
Jenis Visa Mesir yang Umum Digunakan WNI
Mesir sebenarnya memiliki beberapa jenis visa, namun tidak semuanya relevan untuk traveler umum. Supaya tidak bingung, kita fokus ke jenis visa yang paling sering digunakan oleh warga negara Indonesia.
1. Visa Turis Mesir
Visa turis Mesir diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin berlibur, jalan-jalan, atau melakukan kunjungan pribadi dengan tujuan non-bisnis. Jenis visa ini tidak berlaku untuk kegiatan seperti bekerja, magang, maupun aktivitas profesional lainnya selama berada di Mesir.
Secara umum, visa turis Mesir tersedia dalam dua pilihan utama, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana perjalanan.
- Single entry, yaitu visa yang hanya bisa digunakan untuk satu kali masuk
- Multiple entry, yaitu visa yang memungkinkan kamu keluar dan masuk kembali ke Mesir dalam periode tertentu
Untuk traveler yang hanya ingin liburan biasa, visa single entry biasanya sudah lebih dari cukup. Masa tinggal yang diberikan umumnya hingga 30 hari per kunjungan, tergantung persetujuan imigrasi.
2. Visa Bisnis dan Visa Lainnya
Selain visa turis, Mesir juga memiliki visa bisnis, visa pelajar, visa kerja, dan visa transit. Visa-visa ini memiliki persyaratan yang lebih kompleks dan biasanya membutuhkan dokumen tambahan seperti surat undangan, kontrak kerja, atau surat sponsor.
Kalau tujuan kamu murni untuk liburan, sangat disarankan untuk tetap menggunakan visa turis, karena prosesnya paling sederhana dan risikonya lebih kecil.
Cara Mengurus Visa Mesir untuk Warga Negara Indonesia
Kalau kamu mencari informasi soal visa Mesir, pasti kamu akan menemukan istilah e-Visa dan Visa on Arrival (VoA). Memang benar kok, pemerintah Mesir menyediakan sistem e-Visa resmi serta fasilitas VoA bagi warga negara tertentu.
Namun, untuk pemegang paspor Indonesia, e-Visa Mesir tidak dapat digunakan, dan Visa on Arrival hanya berlaku dalam kondisi terbatas. Karena itu, cara mengurus visa Mesir untuk WNI berbeda dengan banyak negara lain dan perlu dipahami dengan jelas sejak awal.
Jalur Visa yang Berlaku untuk WNI
Secara praktik, ada dua jalur yang relevan bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan visa turis Mesir, tergantung pada kondisi paspor dan visa pendukung yang dimiliki.
1. Visa on Arrival Mesir (Terbatas dengan Syarat)
![]()
Mesir menyediakan Visa on Arrival yang bisa diperoleh langsung di bandara atau entry point tertentu dengan biaya USD 25. Pembayaran dilakukan sebelum melewati pemeriksaan imigrasi yakni di Bank yang
Namun, Visa on Arrival tidak berlaku secara umum untuk WNI. WNI hanya dapat menggunakan fasilitas ini jika memiliki visa pendukung tertentu yang masih berlaku dan sudah pernah digunakan (dibuktikan dengan cap masuk).
Visa pendukung yang diakui meliputi:
- Australia
- New Zealand
- Canada
- Amerika Serikat (USA)
- Jepang
- Inggris (Great Britain)
- Negara-negara Schengen
Jika syarat di atas terpenuhi, WNI dapat membeli Visa on Arrival saat tiba di bandara Mesir. Jika tidak memiliki visa pendukung, WNI tidak disarankan mengandalkan VoA, karena berisiko ditolak saat kedatangan.
2. Mengajukan Visa Lewat Kedutaan Besar Mesir
Bagi WNI yang tidak memiliki visa pendukung, mengurus visa turis melalui Kedutaan Besar Republik Arab Mesir di Jakarta adalah jalur yang paling aman dan umum digunakan.
Pengajuan dilakukan secara langsung dengan menyerahkan paspor asli, formulir permohonan visa, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Visa yang diterbitkan melalui jalur ini biasanya berupa stiker visa yang ditempel langsung di paspor.
Alamat Kedutaan Besar Republik Arab Mesir di Jakarta:
Jl. Teuku Umar No. 68
Menteng, Jakarta Pusat 10310
Indonesia
3. Jam Operasional Layanan Visa
Layanan pengajuan visa di Kedutaan Besar Republik Arab Mesir biasanya dibuka pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dan tidak melayani pemohon pada hari libur nasional.
Jam operasional loket visa umumnya berlangsung pada pagi hingga siang hari. Namun, karena jam layanan dan ketentuan penyerahan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu, kamu sangat disarankan untuk mengecek jadwal terbaru langsung melalui situs resmi kedutaan atau menghubungi pihak kedutaan sebelum datang ke lokasi.
Dengan memastikan jadwal operasional dan kelengkapan dokumen sejak awal, proses pengajuan visa lewat kedutaan bisa berjalan lebih lancar tanpa perlu bolak-balik.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Visa Mesir
![]()
Dokumen adalah bagian paling penting dalam pengajuan visa. Kalau ada satu saja yang tidak sesuai, proses visa bisa tertunda atau bahkan ditolak. Berikut dokumen yang umumnya diminta:
- Paspor
Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Mesir. Selain masa berlaku, kondisi fisik paspor juga harus baik dan data bisa terbaca dengan jelas. - Formulir Permohonan Visa
Formulir diisi secara online untuk e-Visa, atau formulir cetak jika mengajukan lewat kedutaan. - Foto Paspor Terbaru
Foto harus sesuai ketentuan resmi, biasanya latar belakang putih dan tampak wajah dengan jelas. - Tiket Perjalanan
Bukti tiket pulang-pergi atau rencana keluar dari Mesir diperlukan untuk menunjukkan bahwa kamu tidak berniat tinggal melebihi izin visa. - Bukti Akomodasi
Bisa berupa konfirmasi hotel atau alamat tempat tinggal selama berada di Mesir.
Dalam beberapa kasus, petugas imigrasi juga bisa meminta dokumen tambahan seperti itinerary perjalanan atau bukti keuangan.
Waktu Proses dan Biaya Visa Mesir
Waktu proses visa Mesir untuk Warga Negara Indonesia bergantung pada jalur pengajuan yang digunakan.
Jika kamu memenuhi syarat Visa on Arrival, visa bisa diperoleh langsung saat tiba di bandara atau entry point Mesir tanpa proses pengajuan sebelumnya. Prosesnya relatif cepat karena dilakukan di lokasi kedatangan, dengan catatan seluruh syarat terpenuhi.
Sementara itu, pengajuan visa melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta umumnya memerlukan waktu lebih lama karena dilakukan melalui pemeriksaan dokumen secara manual. Lama proses bisa berbeda-beda, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen yang diajukan.
Untuk biaya, visa turis single entry Mesir umumnya dikenakan biaya sekitar USD 25.
Biaya ini berlaku untuk Visa on Arrival maupun visa turis reguler, namun ketentuan dan metode pembayaran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah Mesir.
Karena itu, sebelum berangkat, sangat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru langsung dari sumber resmi pemerintah Mesir atau Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat proses imigrasi.