India adalah salah satu negara di Asia yang menjadi tujuan para wisatawan karena daya tariknya seperti Taj mahal, pantai-pantai di Goa, istana Bangalore, sungai Gangga,  pasar Chadni Cowok dan lainnya. Berbagai budaya dan makanan khasnya seperti biryani dan samosa juga jadi daya tarik tersendiri. Pastinya berkunjung ke India bisa jadi pilihan kalau kamu ingin mencari pengalaman baru. Dengan kebijakan visa yang berlaku untuk masyarakat Indonesia saat ini, kamu tentu bisa mengunjungi India dengan lebih mudah. Kamu bisa cek cara membuat visa India berikut untuk tahu lebih jelasnya!

Informasi Umum 

Visa Turis adalah jenis visa yang terbit untuk seseorang yang mengunjungi India untuk jalan-jalan, rekreasi, kunjungan santai untuk bertemu teman/kerabat. Bukan untuk tujuan/aktivitas lain seperti bisnis, partisipasi dalam turnamen olahraga, pekerjaan, mengikuti kursus yoga, konferensi, jurnalisme, dan lainnya. Visa Turis India berlaku dengan masa tinggal maksimum 90 hari sejak tanggal kedatangan di India dalam satu kunjungan. Ada dua opsi pembuatan visa baik dengan mengajukan langsung di kedutaan atau dengan mengajukan e-Visa secara online. India tidak memiliki opsi visa On Arrival kecuali untuk negara Jepang, Korea Selatan dan UAE.

Persyaratan Pengajuan Visa India

Ada beberapa kondisi dimana e-visa yang tidak dapat kedutaan besar terbitkan karena dokumen yang pemohon serahkan tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Persyaratan penerbitan e-Visa ini ada untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti terorisme dan perdagangan orang. Adapun syarat penerbitan eVisa atau visa reguler India antara lain:

  1. Tujuan pemohon mengunjungi India harus sesuai dengan Visa yang kamu ajukan. 
  2. Paspor pemohon visa berlaku setidaknya 6 bulan sejak tanggal kedatangan. Hal ini untuk menghindari pemohon visa menyerahkan informasi yang salah atau palsu. Juga untuk memastikan identitas pemohon visa legal berdasarkan negara asalnya sehingga pemohon memiliki hak untuk memasuki negara lain termasuk India.
  3. Pemohon harus dapat menunjukkan tiket pulang atau tiket perjalanan selanjutnya dan memiliki uang yang cukup selama tinggal di India. Pemohon juga harus dapat menunjukkan nama hotel atau alamat tempat tinggal selama berada di India. Kalau kamu gak mau rugi, bisa pesan via booking.com karna gratis pembatalan kalau nantinya berubah pikiran.

Jika kamu berniat mengajukan e-Visa India, maka kamu harus melampirkan dokumen tersebut minimal 4 hari sebelum tanggal kedatangan. Pengajuan visa India bisa kamu lakukan 120 hari sebelum tanggal kedatangan. Biaya pembuatan e-Visa gratis sehingga kamu tidak perlu khawatir ya!

Cara Mengajukan eVisa India

visa India

Cara mengajukan eVisa India terbilang mudah, kamu hanya perlu mengisi data dan melampirkan dokumen yang sesuai persyaratan. Berikut langkah-langkahnya!

  • Masuk ke website https://indianvisaonline.gov.in/ dan tekan menu: “For eVisa by Bureau of Immigration, Apply here.” 
  • Kemudian klik menu “Apply Here for eVisa”
  • Masukan data-data seperti Kewarganegaraan, jenis paspor, bandara kedatangan, tanggal lahir, alamat e-mail, dan jenis E-Visa yang kamu inginkan. Kamu juga mesti mengisi alasan memilih jenis visa atau durasi visa misalnya untuk tamasya dan lainnya.
  • Sebaiknya catat atau salin Application ID yang tercantum di bagian atas form pengajuan. Hal ini penting dilakukan jika kamu tidak dapat segera menyelesaikan pembuatan visa dalam sekali waktu dan hendak melanjutkan aplikasi E-Visa di kemudian hari.
  •  Setelah itu masukan data alamat, detil keluarga (orang tua), status pernikahan, dan pekerjaan. Tekan tombol: “Save and Continue“
  • Kamu juga harus mengisi data tujuan selama berada di India.
  • Jika sudah, kamu juga akan harus mengisi kuosioner dan kamu bisa simpan data dengan klik save dan continue.
  • Upload foto diri dalam format digital dan sesuaikan dengan kolom yang tersedia. Selanjutnya upload salinan digital paspor. File sebaiknya dalam bentuk pdf dan besarnya tidak lebih dari 300 KB.

Konfirmasi keseluruhan data dan tunggu pemrosesan visa selama kurang lebih maksimal 72 jam. Setelah visa disetujui, kamu akan mendapat notifikasi via email dan kamu bisa mencetak visa lewat laman imigrasi India seperti halnya saat kamu akan mengisi data eVisa. Kalau kamu masih bingung gimana caranya, kamu bisa konsultasi ke aku, dengan klik link di sini.

Konsultasi Traveling Aja Dulu Olivia

Cara Mengajukan Visa India Lewat Kedutaan

Perlu kamu ketahui juga bahwa jenis eVisa yang bisa kamu ajukan diantaranya yaitu e-Visa untuk tujuan wisata, bisnis, dan medis. Sehingga warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi India dengan tujuan seperti pekerjaan atau pendidikan harus mengajukan visa regular. Adapun cara mengajukan visa reguler lewat kedutaan adalah dengan mengunjungi langsung kantor kedutaan besar India di jakarta yang beralamatkan di 

Gama Tower, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C22, 27th floor, Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940

Telephone : +62 21 2522299

Email cons.jakarta@mea.gov.in  

Atau bisa juga ke Konsulat Jenderal India di Medan dan Bali.

Konsulat Jenderal India di Medan

Jl. Uskup Agung Sugiopranoto, No. 19A Medan – 20152, Sumatera Utara

Tel: (62-61) 4531308 / (62-61) 4556452
Email: cons.medan@mea.gov.in / cg.medan@mea.gov.in 

Konsulat Jenderal India di Bali

Jalan Raya Puputan 163, Renon, Denpasar, Bali – 80235, Indonesia

Tel : (+62-361) 259 500, 259 502

E-mail:cons.bali@mea.gov.in 

Pengajuan visa bisa kamu lakukan melalui loket antara pukul 09:00 dan 12:00 dari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur.

Kedutaan Besar India

Langkah Pengajuan Visa India Reguler

Adapun langkah pengajuannya adalah sebagai berikut:

  • Persiapkan semua dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan termasuk paspor, dan pas foto serta formulir yang sudah kamu isi sebelumnya lewat indianvisaonline.gov.in.
  • Kirimkan semua dokumen termasuk print out formulir visa ke kantor kedutaan.
  • Pemohon mungkin diminta untuk memberikan dokumen tambahan, jika diperlukan, oleh petugas konsuler. Jenis/durasi visa tergantung pada tujuan kunjungan dan dapat diubah oleh petugas konsuler.
  • Biometrik pemohon akan diambil saat mengirimkan aplikasi ke kantor kedutaan.
  • Kehadiran kedua orang tua adalah wajib saat mengajukan permohonan visa untuk anak di bawah umur. Salinan paspor orang tua beserta aslinya, dan surat sponsor harus kamu lampirkan bersama aplikasi beserta dokumen lainnya.

Pemrosesan visa biasanya  dalam waktu kurang lebih 3 hingga 4 hari. Jika mendapat persetujuan, kamu akan menerima email dan bisa mengambil stiker visa di kantor kedutaan atau meminta pengiriman lewat pos. 

Perlu kamu ketahui bahwa pihak imigrasi India tidak berkewajiban memberitahu atau menjelaskan alasan jika permohonan visa tertolak. Untuk pengajuan visa anak-anak, kedua orangtua harus hadir saat penyerahan dokumen dengan membawa kopian dan paspor asli serta surat permohonan visa. 

Dosa makanan khas India Selatan kesukaan saya

Biaya Visa India

Sejak 18 Juni 2018, Pemerintah India menetapkan gratis biaya untuk pembuatan visa India bagi warga negara Indonesia. Para pelancong yang ingin mengunjungi India menggunakan e-Visa bisa masuk melalui 25 bandara seperti Jaipur, Mumbai, dan Delhi. Keputusan pemerintah India ini terkait dengan kepentingan negara dan  juga untuk membangun lebih dalam hubungan antara India dengan Indonesia.

Pihak dari Indonesia juga mengharapkan dengan adanya keberadaan e-Visa gratis dapat meningkatkan interaksi antara dua negara. Bebas biaya e-Visa yang yang berlaku ini berarti pemerintah India memperbolehkan warga negara Indonesia untuk mengunjungi India menggunakan eVisa untuk tujuan wisata, keperluan pengobatan, dan bisnis tanpa dipungut biaya saat mengajukan e-Visa.Sementara, warga negara Indonesia yang mengajukan visa regular harus tetap membayar sesuai ketentuan kedutaan besar India. 

Biaya pengajuan visa reguler untuk single entry hingga satu tahun adalah Rp 1.550.000 dan Rp 3.100.000 apabila kamu mengajukan visa multiple entry dengan jangka waktu satu hingga lima tahun. Apabila permohonan visa dilakukan pada akhir pekan dan hari libur akibat kondisi darurat, maka kamu harus membayar biaya tambahan sebesar Rp413.000 demikian juga untuk penerbitan visa pada hari yang sama.

Layanan tersebut biasanya ada pada hari Sabtu dan Hari Libur Nasional jika terjadi keadaan darurat seperti kematian atau jika keluarga tengah sakit, tergantung pada bukti dan tiket pesawat yang dikonfirmasi. Semua biaya dilakukan secara tunai lewat kedutaan dan tidak ada opsi pembayaran online.

Selamat liburan dan jangan lupa baca panduan wisata India yang kutulis sebelum berangkat supaya persiapan kamu lebih afdol!