Sekarang pembuatan paspor juga bisa kamu lakukan secara online loh. Hanya 5 menit saja proses aplikasi untuk membuat paspor secara online. Praktis, cepat, dan pastinya kamu tidak akan lama mengantri asalkan syarat buat paspor online lengkap. Simak yuk cara apply paspor secara online di sini.

Apa sih paspor? Bagi yang belum paham, saat mau bepergian ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas ketika berada di negara asing. Di dalam dokumen ini terdapat informasi mengenai negara asal, nama lengkap, foto, tanda tangan, dan informasi lainnya yang mesti diketahui saat masuk ke negara lain.

Traveling Aja Dulu Book Olivia Purba

Tanpa paspor, kamu tidak akan bisa melewati imigrasi keberangkatan maupun ketibaan di bandara. Sehingga mustahil untuk kamu bisa naik ke atas pesawat.  Nah, apabila kamu belum mempunyai paspor dan ingin membuatnya, kamu bisa datang ke kantor imigrasi dan melakukan aplikasi di sana. Kalau mau lebih gampang, kamu bisa juga membuat secara online. Tertarik? Yuk langsung baca syarat buat paspor online berikut ini!

Bukan Saja Melayani Pembuatan Paspor Baru, Tapi Juga Perpanjangan Paspor

Pembuatan paspor online ini bukan saja melayani pembuatan paspor baru saja, melainkan juga dapat membantu kamu yang ingin memperpanjang paspor. Bedanya dengan membuat paspor baru adalah, kamu harus menunjukkan paspor lama ke kantor imigrasi. Biasanya, paspor memiliki masa berlaku 5 tahun (edit per 12 Oktober 2022 menjadi 10 tahun), nah 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir kamu bisa memperpanjang masa berlakunya.

Dari tiga jenis paspor, paspor biasa yang paling umum digunakan untuk ke luar negeri. Sementara, paspor dinas dan paspor diplomatik diterbitkan hanya untuk keperluan khusus.

Paspor di Indonesia diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berupa paspor biasa fisik dan paspor biasa elektronik atau e-paspor. Sebelum mengikuti cara membuat paspor online via aplikasi m-paspor, pahami terlebih dahulu syarat-syarat untuk pembuatan paspor.

Kamu bisa juga cek di video Youtubeku ini! Jangan lupa subcribe ya!

Walaupun Membuatnya Secara Online, Bukan Berarti E-Paspor

Sebelum lebih lanjut membahas mengenai cara membuat paspor online, perlu untuk tahu bahwa membuat paspor secara online bukan berarti paspor elektronik, ya. Membuat paspor secara online adalah prosedur yang kamu lakukan melalui online, sedangkan e-paspor adalah jenis paspor yang memiliki data biometrik dalam chip yang tersimpan di dalam paspor tersebut. Jadi, kamu bisa datang langsung ke cabang imigrasi terdekat untuk membuat paspor biasa atau e-paspor secara manual.

syarat buat e paspor online

Syarat Buat Paspor Online

Sebelum membuat paspor online ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Kamu hanya perlu memasukkan data tersebut ke website imigrasi lalu membawanya ke kantor imigrasi untuk diverifikasi. Berikut ini beberapa dokumen syarat buat paspor yang harus kamu siapkan.

  1. Untuk warga negara Indonesia (WNI):

  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
  • Buku nikah (jika sudah menikah) atau ijazah
  • Paspor lama (jika ingin memperpanjang paspor)
  1. Untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia maka inilah syarat buat paspor online:

  • KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • KK. Akta kelahiran atau surat baptis.
  • Akta perkawinan atau buku nikah orangtua.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Untuk membuat paspor secara online terdapat dua cara, yaitu melalui aplikasi dan website. Untuk aplikasi, kamu bisa download di sini (khusus untuk Andorid). Keduanya sangat memudahkan kamu karena kamu akan mendapat bimbingan untuk mengisi form yang harus diisi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan mengisi semua informasi, kamu harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi berkas, wawancara, pengambilan biometrik dan foto.

Setelah proses foto dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran dan nomor rekening serta kode untuk membayar paspor. Simpan bukti pembayaran tersebut untuk kamu serahkan ketika mengambil paspor nanti.

syarat paspor online

Siap siap traveling ya!

Setelah membayar biaya sebagai syarat buat paspor, tunggu sekitar 3 sampai 4 hari kerja setelah proses tersebut dan kembalilah ke kantor imigrasi untuk mengambil paspormu. Jangan menunda jadwal pengambilanmu ya, karena pihak imigrasi sudah menyiapkan paspor-paspor yang siap dan sesuai dengan hari yang telah kamu tentukan.

Adapun biaya pembuatan paspor tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Biaya pembuatan Paspor 2022 biasa 48 halaman:Rp 350.000.
  • Biaya pembuatan Paspor 2022 biasa 48 halaman elektronik atau e-pasport:Rp 650.000.
  • Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor.

Kalau kamu ada pertanyaan mengenai paspor atau visa, kamu bisa konsultasi ke aku dengan booking waktuku klik gambar di bawah:

Konsultasi Traveling Aja Dulu Olivia

Pengambilan Paspor

Pada saat pengambilan paspor baru bagi yang perpanjangan paspor, biasanya petugas imigrasi akan bertanya apakah kamu ingin mengambil pasport lama. Saran saya kamu ambil saja paspor lamanya karena pada saat apply visa kadang petugas akan bertanya sebelumnya sudah ke negara mana saja. Biasanya juga meminta untuk bukti stamp atau sticker visa dari negara tersebut di paspor kamu.

Jadi sudah menentukan negara mana yang akan menjadi tujuanmu? Kalau sudah, kamu juga wajib mengecek visa, cek di link berikut syarat pembuatan visa di berbagai negara. Dengan paspor Indonesia, kamu bisa traveling ke 73 negara di dunia tanpa visa.

Paspor di ASEAN

Informasi Berguna!

  • Untuk penginapan di luar negeri, aku saranin pesan via Booking.com, selain  pilihannya banyak mulai dari yang termurah hingga terlengkap, ada opsi untuk pembatalan gratis juga! Ini berguna banget kalau pesawata dan visa kamu bermasalah.
  • Kalau nyari tiket pesawa murah, aku selalu pakai di Skyscanner, karena gampang ketemu pilihan pesawat paling murah dan paling cepat sampai tujuan.
  • Kalau masih belum ketemu tiket pesawatnya tapi butuh jaminan pesawat untuk visa, kamu bisa pesan tiket sementara dengan harga murah di situs Dummy Tiket.
  • Dan kalau semuanya udah OK, pesawat, hotel dan visa, kamu ready berangkat, bisa pesan koper ukuran paling pas di pesawat di link Shopee.